December 4, 2010

PEMERINTAH PAKISTAN DILARANG UNTUK MENGAMPUNI SEORANG KRISTEN YANG DIHUKUM MATI

Berikut ini disadur dari The Christian Post, 29 Nov. 2010: "Pemerintah Pakistan dilarang pada hari Senin oleh pengadilan tinggi negara itu untuk memberikan grasi kepada seorang wanita Kristen yang dijatuhi hukuman mati karena tuduhan penghujatan. Asia Bibi dijatuhi hukuman mati tiang gantung pada awal bulan November karena katanya mengatakan hal-hal yang tidak baik tentang Nabi Muhammad. Ibu Kristen beranak lima ini adalah wanita pertama yang menerima hukuman mati atas penghujatan di Pakistan. Pengacara Bibi mengajukan banding dan petisi untuk meminta grasi dari presiden. Pemimpin-pemimpin agama, termasuk Paus Benedict XVI, dan kelompok-kelompok hak asasi manusia telah menyerukan pembebasannya, tetapi orang-orang Islam konservatif mengancam akan terjadi anarki jika Presiden Asif Ali Zadari mengampuni wanita tersebut. Menteri Minoritas Federal, Shahbaz Bhatti mengatakan bahwa dia berharap Bibi akan dilepaskan. Dia ditugaskan untuk menyelidiki tuduhan-tuduhan terhadap Bibi dan mengatakan bahwa temuan awal memperlihatkan bahwa dia tidak bersalah. Bibi ditangkap tahun 2009 setelah adu mulut kecil dengan teman-teman pekerja ladang. Dia sedang memunguti buah di ladang bersama teman-teman kerja Muslim dan pergi untuk mengambil air bagi kelompok mereka. Ketika kembali, para wanita Muslim di ladang itu menolak untuk minum air tersebut karena kontainernya telah disentuh oleh seorang Kristen. Bibi tersinggung dan berargumen dengan wanita-wanita itu, tetapi kemudian tidak terlalu memikirkan insiden itu lagi. Namun, beberapa hari kemudian, lusinan orang Islam menyeret dia pergi. Dia dituduh menghujat Nabi Islam, Muhammad, tuduhan yang dia sangkal."

No comments:

Post a Comment