January 2, 2010

IMAM ANGLIKAN MEREKOMENDASIKAN TINDAKAN MENGUTIL

Dalam khotbah minggunya tanggal 20 Desember, imam Anglikan Tim Jones merekomendasikan agar orang-orang miskin mengutil dari toko-toko besar. Ia mengklaim bahwa tindakan itu tidak melanggar perintah Tuhan yang ke-delapan, karena "ini diperbolehkan bagi mereka yang dalam situasi mendesak untuk mengambil bahan makanan agar tidak kelaparan" ("Thou Shalt Shoplift," Daily Mail, 22 Des. 2009). Penyesat dari Gereja Inggris ini, yang menggembalakan di St. Lawrence dan St. Hilda di York, Inggris, sepertinya lebih banyak membaca Karl Marx dari pada Alkitab. Tidak heran bahwa ada survei baru-baru ini yang menemukanbahwa 93% orang di Inggris tidak memiliki rencana untuk ke gereja Natal ini. Para pemimpin Anglikan menyalahkan "sekularisme" untuk penurunan jumlah pengunjung kebaktian mereka, tetapi penyebab yang sebenarnya adalah kesesatan yang parah dan yang menghancurkan jiwa. Firman Allah mengatakan bahwa bahkan jika seseorang mencuri "untuk memuaskan nafsunya karena lapar," ia tetap telah melakukan suatu kejahatan dan harus "membayar kembali tujuh kali lipat, segenap harta isi rumahnya harus diserahkan" (Ams. 6:30-31). Hukum Allah berkata bahwa jika seseorang tertangkap mencuri dan "tidak punya," artinya ia terlalu miskin untuk membayar kembali apa yang telah ia curi, "ia harus dijual ganti apa yang dicurinya itu" (Kel. 22:3). EDITOR: Kita tidak lagi di bawah hukum Taurat, jadi hukum-hukum sipil Israel tidak berlaku secara langsung bagi kita. Hari ini jika seseorang kedapatan mencuri, kita tidak turun tangan menjatuhkan hukuman sesuai dengan hukum Taurat, melainkan menyerahkannya kepada hukum Indonesia, tempat di mana kita berada. Namun demikian, hukum Taurat tetap merupakan standar bagi kita untuk melihat nilai keadilan yang Tuhan tanamkan. Masyarakat yang berdasarkan Alkitab akan mencontoh dan mengaplikasikan prinsip-prinsip yang ada dalam Taurat sesuai dengan kondisi dan zaman modern ini.

No comments:

Post a Comment