August 1, 2009

SEORANG WANITA KRISTEN DILAPORKAN DIHUKUM MATI DI KOREA UTARA

Berikut ini disadur dari "Activists Claim Christian Woman Executed," Associated Press, 24 Juli 2009: "Korea Utara menghukum mati seorang wanita Kristen di hadapan publik bulan lalu karena dia menyebarkan Alkitab, yang dilarang di negara Komunis tersebut, kata para aktivis Korea Selatan hari Jumat. Ri Hyon Ok, 33 tahun, juga dituduh melakukan kegiatan mata-mata untuk Korea Selatan dan Amerika Serikat, dan mengorganisir penentangan [terhadap pemerintah]. Dia dihukum mati di kota Ryongchon di sebelah barat laut dekat dengan perbatasan Cina pada tanggal 16 Juni, menurut sebuah laporan dari aliansi lusinan grup anti Korea Utara. Orang tua, suami, dan ketiga anak Ri dikirim ke kamp tahanan politis di kota Hoeryong di timur laut pada hari berikutnya, demikian informasi laporan tersebut, yang mengutip dokumen-dokumen tidak bernama yang didapatkan dari Korea Utara....'Korea Utara sepertinya menilai bahwa kekuatan-kekuatan Kristiani dapat menjadi ancaman bagi kekuasaannya, ' Do Hee-youn, seorang pemimpin aktivis, memberitahukan para reporter, dan mengklaim bahwa hukuman mati publik, penangkapan dan penahanan orang-orang Korea Utara sering sekali terjadi. Komisi Penyelidikan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan juga mengungkapkan dalam laporannya bahwa pada bulan Maret, agen-agen sekuriti Korea Utara menangkap Seo Kum Ok, 30 tahun, seorang wanita Kristen juga, di sebuah kota dekat Ryongchon dan menyiksanya. Agen-agen tersebut menuduh bahwa dia sedang mencoba memata-matai sebuah situs nuklir dan menyerahkan informasi kepada Korea Selatan dan Amerika. Laporan itu menyatakan bahwa tidak jelas apakah dia masih hidup. Suaminya juga ditangkap dan kedua anaknya menghilang."

No comments:

Post a Comment