October 10, 2009

APAKAH ALKITAB MENGATAKAN SESUATU MENGENAI KEMISKINAN DAN KESAMARATAAN ANTARA MANUSIA?

Untuk menjawab pertanyaan ini kami akan mengatakan, pertama, bahwa jika hukum-hukum Alkitab diikuti, manusia tidak akan miskin. Alkitab mengharuskan manusia itu jujur dan tidak mencuri dari orang lain, bahwa mereka bekerja keras dan tidak malas, bahwa mereka memperlakukan hamba dan orang upahan mereka dengan adil dan baik, bahwa mereka mengasihi orang lain seperti diri mereka sendiri, bahwa yang kaya memakai kekayaannya untuk menolong orang lain, bahwa semua orang memberi bantuan kepada yang memerlukan, bahwa janda dan yatim piatu diperlakukan dengan kebaikan dan kemurahan hati, bahwa para hakim menjalankan hukum dengan sama rata tanpa favoritisme. Jika hal-hal ini dan hukum-hukum Alkitab lain diikuti, maka tidak akan ada orang yang miskin di bumi. Jika Alkitab ditaati, orang miskin tidak akan ditindas oleh sesamanya. Sebagai contoh, saya baru-baru ini membaca tentang orang-orang di suatu distrik di Nepal yang banyak mati karena disentri. Bukannya mengasihani orang-orang ini dan menolong mereka, para praktisi medis mengambil keuntungan dari mereka dan menagih harga yang luar biasa tinggi untuk mengobati mereka, sehingga sebagian harus menjual tanah dan ternak mereka dan menjadi miskin papa. Pemerintahnya seolah-olah memberikan banyak uang untuk menolong orang-orang sakit, tetapi banyak dari uang itu diambil dalam perjalanan oleh orang-orang yang rakus. Para politikus lebih banyak menghabiskan uang terbang ke sana ke mari di atas helikopter untuk difoto oleh media daripada memberikan bantuan kepada yang memerlukan. Hal-hal seperti ini tidak akan terjadi jika hukum Allah diikuti, dan dunia akan menjadi tempat yang berbeda. Kedua, Alkitab mendukung hak untuk memiliki properti pribadi. Dua dari hukum Allah adalah "jangan mencuri" (Kel. 20:15) dan "Jangan mengingini rumah sesamamu; jangan mengingini isterinya, atau hambanya laki-laki, atau hambanya perempuan, atau lembunya atau keledainya, atau apapun yang dipunyai sesamamu" (Kel. 20:17). Jika salah untuk mengingini atau mencuri uang atau milik sesama kita, maka tidaklah salah untuk memiliki milik pribadi. Orang yang punya milik pribadi diharuskan untuk memakainya dengan cara yang saleh dan tidak mengabaikan keperluan sesamanya manusia, tetapi orang yang tidak punya milik pribadi tidak diperbolehkan mengambil apa yang menjadi milik sesamanya hanya karena dia miskin. Hukum Allah mengatakan bahwa jika seorang miskin mencuri, ia tetap bersalah akan suatu kejahatan dan harus dihukum (Ams. 6:30-31). Ketiga, ketika Yesus kembali dan mendirikan kerajaanNya, hukum-hukumnya yang adil akan diterapkan dan tidak akan ada lagi yang miskin. Jadi, jika kita sungguh peduli kepada yang miskin kita akan berdoa seperti Yohanes, "Amin, datanglah, Tuhan Yesus!" (Wah. 22:20).

No comments:

Post a Comment